★PEMERINTAH DESA PAAL★KECAMATAN NANGA PINOH

Selamat Datang

Di Website Resmi Pemerintah Desa Paal
KEBIJAKAN UMUM Sub Bidang Kesehatan
Thumbnail Image

Pembangunan Kesehatan Desa: Mewujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera

Kesehatan adalah salah satu pilar utama dalam pengembangan masyarakat desa. Melalui berbagai program dan kegiatan yang berfokus pada peningkatan kesehatan, diharapkan masyarakat dapat mencapai taraf hidup yang lebih baik. Berikut adalah rincian sub bidang dalam pembangunan kesehatan di desa:

1. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa

  • Pos Kesehatan Desa/Polindes: Menyelenggarakan Pos Kesehatan Desa dengan menyediakan obat-obatan, memberikan tambahan insentif bagi bidan desa, serta menyediakan layanan keluarga berencana (KB) dan alat kontrasepsi bagi keluarga miskin.
  • Penyelenggaraan Posyandu: Melaksanakan program Posyandu yang mencakup penyediaan makanan tambahan, kelas untuk ibu hamil, kelas lansia, dan insentif bagi kader Posyandu.

2. Penyuluhan dan Pelatihan Kesehatan

  • Penyuluhan dan Pelatihan: Mengadakan penyuluhan dan pelatihan di bidang kesehatan untuk masyarakat, tenaga kesehatan, dan kader kesehatan guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka.
  • Desa Siaga Kesehatan: Menerapkan program Desa Siaga Kesehatan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap masalah kesehatan.

3. Pembinaan dan Pengasuhan Keluarga

  • Pembinaan Palang Merah Remaja: Melaksanakan pembinaan bagi Palang Merah Remaja di tingkat desa sebagai upaya untuk meningkatkan kepedulian sosial.
  • Pengasuhan Bersama: Melaksanakan program Bina Keluarga Balita untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak di desa.

4. Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional

  • Pembinaan dan Pengawasan: Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap upaya kesehatan tradisional yang ada di masyarakat untuk menjamin kualitas layanan kesehatan yang diterima.

5. Pengembangan Sarana dan Prasarana Kesehatan

  • Pemeliharaan Posyandu/Polindes: Melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana Posyandu, Polindes, dan Pos Kesehatan Desa agar tetap berfungsi dengan baik.
  • Pembangunan Sarana Kesehatan: Melakukan pembangunan, rehabilitasi, dan pengadaan sarana kesehatan, sanitasi, serta kebersihan lingkungan, termasuk jambanisasi dan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK).
  • Sarana Ambulans Desa: Mengadakan sarana transportasi medis seperti mobil, speedboat, atau kapal motor untuk ambulans desa agar memudahkan akses kesehatan.

6. Fasilitas untuk Kelompok Rentan

  • Fasilitas untuk Kelompok Rentan: Menyediakan fasilitas dan bantuan sosial bagi kelompok rentan seperti masyarakat miskin, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
  • Musyawarah Kelompok Warga Miskin: Mengadakan musyawarah dengan kelompok warga miskin, warga disabilitas, perempuan, anak, dan kelompok marginal untuk mengidentifikasi kebutuhan dan usulan mereka.

Melalui langkah-langkah ini, pembangunan kesehatan di desa diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan mandiri. Keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah desa hingga masyarakat, sangat penting dalam mewujudkan tujuan ini.

KEBIJAKAN UMUM PEMERINTAH DESA PAAL
Jumat, 04 Oktober 2024
ABANG DERMAWANSYAH
INFO PILIHAN
POSTINGAN TERBARU
JUMLAH
KATEGORI :
MENU UTAMA :
JUMLAH JUDUL :
INFOGRAFIK
STATISTIK
JUMLAH
KATEGORI :
MENU UTAMA :
JUMLAH JUDUL :
DOKUMENTASI VIDEO
KATEGORI : SEMUA VIDEO
APARATUR DESA
JUMLAH
KATEGORI :
MENU UTAMA :
JUMLAH JUDUL :
JUMLAH
KATEGORI :
MENU UTAMA :
JUMLAH JUDUL :
JUMLAH KATEGORI :
KATEGORI : SEMUA KATEGORI
JUMLAH ARTIKEL DISINI
ABOUT US
Copyright © Pemerintah Desa Paal 2025
All Rights Reserved

https://www.desapaal.kabmelawi.com/kebijakan-umum-sub-bidang-kesehatan
Link Telah Disalin!